![]() |
| Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan anggota DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, yang dinilai merendahkan kehormatan kiai Madura. |
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Seluruh Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan anggota DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, yang dinilai merendahkan kehormatan kiai Madura. Pernyataan tersebut disebut melukai perasaan ulama dan santri serta berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, menegaskan bahwa ucapan yang diduga menghina kiai Madura tidak hanya mencederai marwah ulama, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai penghormatan terhadap tokoh agama yang selama ini menjadi pilar moral bangsa.
“Pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik. Kiai, khususnya di Madura, memiliki kontribusi besar dalam menjaga nilai keislaman, kebangsaan, serta persatuan umat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPR RI semestinya menjunjung tinggi etika komunikasi publik, termasuk dalam bertutur kata dan bersikap terhadap ulama serta tokoh agama.
Sebagai bentuk sikap tegas, BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan akan mengkonsolidasikan santri di seluruh daerah untuk merespons persoalan ini secara terukur dan konstitusional. Mereka juga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penghinaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Langkah hukum ini penting sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pejabat publik yang dengan mudah melontarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Ahmad Tomy.
Selain itu, BEM Pesantren juga mendesak Aboe Bakar Al Habsyi untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh kiai dan ulama di Madura dalam waktu 2 x 24 jam.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Tomy menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berada di garis depan dalam menjaga kehormatan ulama serta merawat persatuan nasional.
“Ulama adalah penjaga moral bangsa. Menjaga kehormatan mereka berarti menjaga keutuhan Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan permohonan maaf di hadapan sejumlah media setelah pernyataannya yang mengaitkan ulama dan pesantren di Madura dengan aktivitas narkotika menuai polemik.
Permintaan maaf itu disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR pada Selasa (14/4/2026). Dalam momen tersebut, Aboe tampak emosional hingga menangis saat menyampaikan penyesalannya.
Ia mengakui kekeliruannya karena telah membuat pernyataan yang bersifat generalisasi terhadap ulama di Madura. Menurutnya, tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan atau menghina pihak mana pun.
