![]() |
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Foto : ist) |
Surabaya – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap praktik penambangan batubara ilegal yang mencederai kawasan konservasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Penambangan ilegal ini bukan hanya merugikan negara hingga Rp5,7 triliun, tetapi juga mengancam ekosistem hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto, lokasi strategis penyangga IKN.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri mengungkap kasus ini setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, pertengahan Juni lalu. Penyelidikan mendalam mengungkap, ratusan kontainer batubara ilegal itu berasal dari kawasan konservasi yang dilindungi negara.
“Modus operandinya adalah memalsukan dokumen agar batubara hasil tambang ilegal seolah-olah berasal dari penambangan resmi,” ungkap Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/07/2025).
Sebanyak 351 kontainer batubara berhasil disita sebagai barang bukti. Tiga tersangka telah ditangkap, dan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pelaku lainnya, termasuk pemalsu dokumen dan pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
Lebih mengejutkan, praktik tambang ilegal ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2024, berlangsung diam-diam di tengah kawasan konservasi penting bagi pembangunan ibu kota baru negara.
“Kami tegaskan komitmen Polri dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dan menindak tegas praktik illegal mining, apalagi yang merusak kawasan strategis nasional seperti IKN,” tegas Brigjen Nunung.
Kawasan Tahura Bukit Soeharto, tempat berlangsungnya aktivitas tambang ilegal, merupakan kawasan konservasi penting yang berperan sebagai penyangga ekosistem dan cadangan air untuk wilayah IKN. Kerusakan lingkungan akibat tambang liar di wilayah ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan proyek IKN dan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Direktur Pembinaan Penguasaan Batubara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, menyebut pengungkapan kasus ini sebagai bukti nyata sinergi antar instansi dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menekan praktik illegal mining dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan,” kata Surya.