![]() |
Razia intensif yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo |
Sidoarjo – Dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah pinggiran kota, Polresta Sidoarjo berhasil menjaring 81 tersangka pengedar dan kurir narkoba jenis sabu selama dua pekan terakhir. Satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Razia intensif yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo ini menyasar daerah pedesaan dan perkampungan yang selama ini diduga menjadi lokasi rawan peredaran sabu. Dari hasil razia, polisi berhasil menangkap puluhan kurir, pengecer, hingga pengedar narkoba yang diduga kuat terlibat dalam jaringan antar kota maupun antar kampung.
“Ada 81 tersangka yang kami amankan. Beberapa di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan,” ungkap Kompol Riki Donaire Piliang, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kamis (17/7/2025).
Meski barang bukti yang disita tidak dalam jumlah besar, hanya sekitar 150 gram sabu, namun pihak kepolisian menilai hasil razia ini cukup signifikan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah pinggiran Sidoarjo yang selama ini meresahkan warga.
“Kami tidak memberikan perlakuan khusus bagi pelaku kurir maupun pengedar. Seluruhnya dijerat pasal yang sama, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Kompol Riki.
Hingga kini, puluhan tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Sidoarjo.