Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Bupati Sidoarjo Akan Menghormati Proses Hukum

Selasa, 16 April 2024 | April 16, 2024 WIB | Last Updated 2024-04-17T05:31:50Z
Ahmad Muhdlor


Sidoarjo - Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, diwarnai dengan penetapan tersangka kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Pagi hari, suasana di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, tampak khidmat dengan acara halal bihalal antara Bupati Sidoarjo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.


Namun, suasana tersebut berubah tegang setelah KPK mengumumkan penetapan Ahmad Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan aliran uang pemotongan dana insentif di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo.


Dalam keterangannya, KPK menyebutkan bahwa Bupati Sidoarjo periode 2021-2024 tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dua nama lain, yaitu Siska Wati (Bendahara sekaligus Kabag BPPD Sidoarjo) dan Ari Suryono (Kepala Dinas BPPD Sidoarjo).


Ketiga orang tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pemotongan dana insentif di BPPD Sidoarjo. KPK menduga mereka telah memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp 2,7 miliar.


Menanggapi hal itu, di hadapan awak media, Ahmad Muhdlor mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak kuasa hukumnya.


Dia juga menegaskan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan .


"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Muhdlor.



Pasca acara halal bihalal, terlihat Bupati Ahmad Muhdlor beberapa kali melakukan panggilan telepon. Bahkan, setelah acara, barisan Satpol PP telah berdiri untuk membarikade kegiatan Bupati bersama dengan Kepala OPD setempat.

×
Berita Terbaru Update