Jalan Raya Porong Kembali Ditutup Akibat Banjir dan Penurunan Tanah

curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Sidoarjo

 
Sidoarjo - Jalan Nasional Raya Porong-Sidoarjo kembali ditutup untuk umum akibat banjir yang merendam jalur tersebut sejak Selasa (17/6/2025) pagi. Penutupan ini dipicu curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Sidoarjo, Jawa Timur sejak Senin malam, ditambah penurunan tanah di kawasan terdampak semburan lumpur Lapindo.
 
Banjir merendam sepanjang 1,4 kilometer jalan nasional, mulai dari kawasan Ketapang-Tanggulangin hingga Siring-Porong, dengan ketinggian air bervariasi antara 50 hingga 100 sentimeter. Sejumlah kendaraan sempat terjebak genangan air sebelum petugas kepolisian akhirnya menutup jalur tersebut demi keselamatan pengguna jalan.
 
“Semalam hujan deras sekitar 4 jam mengakibatkan genangan air cukup tinggi dan arus lalu lintas lumpuh,” ujar Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat meninjau lokasi banjir.
 
Penutupan ini berdampak pada arus lalu lintas di jalur Surabaya–Malang dan Surabaya–Porong, terutama yang melintasi jalur bawah non-tol. Seluruh kendaraan roda dua dan roda empat kini dialihkan melalui Jalan Arteri Porong.
 
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indrawan, menyatakan arus lalu lintas bagi kendaraan yang melintas dialihkan melalui jalur alteri Porong. Penutupan dilakukan sampai kondisi air menyurut. "Arus sementara kita tutup dan kita alihkan melalui jalur alternatif sampai kondisi air memungkinkan untuk dilalui." ujarnya di lokasi.
 
Selain karena curah hujan tinggi, banjir ini diperparah oleh penurunan permukaan tanah di kawasan Porong yang masih menjadi dampak jangka panjang dari semburan lumpur Lapindo.
 
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Polresta Sidoarjo belum dapat memastikan kapan jalan nasional ini akan dibuka kembali. Untuk mempercepat surutnya genangan air, Pemkab telah mengerahkan sejumlah pompa air ke lokasi terdampak.
 
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Pemkab Sidoarjo juga telah meminta Balai Besar Jalan Nasional selaku pihak yang bertanggung jawab atas infrastruktur tersebut untuk segera melakukan peninggian badan jalan di kawasan Porong.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال