Sepasang Kekasih Diringkus di Sidoarjo atas Dugaan Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Sepasang kekasih berinisial B.Y (27) dan S.M (19) digerebek dan ditangkap polisi


Sidoarjo – Sepasang kekasih berinisial B.Y (27) dan S.M (19) digerebek dan ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Juanda Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (16/6/2025). Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur, dengan mempekerjakan seorang gadis berusia 15 tahun sebagai pekerja seks komersial (PSK) secara daring.

Penggerebekan ini dilakukan setelah tim kepolisian melakukan patroli siber di wilayah Juanda Sedati. Saat digerebek, polisi menemukan kedua pelaku bersama korban di dalam kamar hotel. Korban yang masih di bawah umur langsung dipulangkan setelah penangkapan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, B.Y dan S.M, yang merupakan warga Sidoarjo dan Jember, memanfaatkan korban yang notabene adalah tetangga mereka sendiri. Salah satu pelaku, B.Y, yang diketahui memiliki disabilitas pada kakinya, menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi daring.

"Mereka menggunakan kamar hotel berpindah-pindah di hotel lain untuk melancarkan aksinya," kata Fahmi, Senin (16/6/2025).

Modus yang digunakan kedua pelaku adalah merayu dan membujuk korban dengan iming-iming gaji fantastis sebesar Rp4 juta jika bersedia bekerja di kota. Korban awalnya tidak mau, namun Pelaku terus membujuknya hingga akhirnya korban mau ajakan tersebut.

"Setelah melayani tamu, ternyata korban tidak dikasih uangnya. Uang 4 juta yang dijanjikan itu ternyata diakumulasi selama sebulan," terang Fahmi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun karena melanggar undang-undang eksploitasi anak dan melakukan tindak pidana seksual terhadap korban.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال