Sidoarjo, – Upaya penyelundupan rokok ilegal dengan modus baru berhasil digagalkan aparat gabungan TNI AL dan Bea Cukai. Kali ini, pelaku mencoba menyelundupkan rokok tanpa cukai menggunakan angkutan pesawat udara dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/5/2025).
Dalam aksinya, para pelaku menyamarkan rokok ilegal itu dengan cara mencampurkannya bersama makanan ringan dan barang lain, sehingga sempat tidak terdeteksi oleh mesin X-Ray. Paket rokok tersebut rencananya akan dikirim melalui kargo pesawat Lion Air dan Sriwijaya Air dengan tujuan Makassar.
Namun kecurigaan petugas intelijen dan informasi Bandara Juanda membuahkan hasil. Mereka segera berkoordinasi dengan Satgaspam TNI AL dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, lalu membuka paket kiriman dari PT SAP tersebut.
Hasilnya ditemukan 74 koli rokok tanpa pita cukai, dengan total berat hampir 1,5 ton. Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 714 juta dari sektor cukai.
“Ini adalah modus baru penyelundupan rokok ilegal yang memanfaatkan jalur udara. Kolaborasi intelijen dan kejelian petugas di lapangan sangat penting untuk menggagalkannya,” ujar Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), saat konfresnsi pers, Jumat (16/5/2025).
Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I untuk proses pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. Aparat juga masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal ini.
Tags
Hukum - Politik