Sidoarjo – Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Tahu di Desa Tropodo, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur dihadapkan pada situasi sulit. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menetapkan larangan penggunaan plastik jenis B3 sebagai bahan bakar produksi Tahu, dan memberi tenggat waktu hingga Rabu, 21 Mei 2025.
Namun, para pelaku usaha mengaku masih kesulitan beralih ke bahan bakar alternatif karena tingginya biaya operasional. Seperti disampaikan Heri, salah satu pemilik IKM Tahu, penggunaan kayu sebagai pengganti plastik membuat biaya produksi membengkak hingga dua kali lipat.
"Kalau kayu satu truk 1,5 juta rupiah, sementara kalau plastik satu truk 300 ribu Rupiah" ujar Heri.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Subandi, telah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa titik produksi Tahu di Tropodo, Minggu (18/5/2025) sore. Ia menegaskan bahwa penggunaan plastik B3 harus dihentikan demi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Ia juga memperingatkan bahwa akan ada tindakan hukum jika larangan ini tidak dipatuhi.
“Produksi boleh jalan, tapi lingkungan dan kesehatan warga juga harus dilindungi. Kita carikan solusi bersama,” ujar Subandi.
Meski demikian, Subandi tak menutup mata terhadap kesulitan para pelaku usaha. Ia menawarkan solusi berupa pemanfaatan kayu ataupun jaringan gas dari PGN sebagai bahan bakar alternatif. Pemerintah juga berjanji akan menggelar dialog lanjutan bersama Pemprov Jawa Timur dan pihak-pihak terkait untuk merumuskan bantuan konkret bagi pelaku IKM.
Hingga saat ini, dari sekitar 50 IKM Tahu yang ada di Desa Tropodo, baru sebagian kecil yang telah beralih dari plastik ke kayu sebagai bahan bakar. Mayoritas masih bertahan dengan plastik karena pertimbangan efisiensi biaya.
Tags
Ekonomi - Bisnis