![]() |
disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, |
Sidoarjo – Sebanyak 8.494 Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Timur resmi siap beroperasi setelah mendapatkan legalitas berbadan hukum. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa tanpa mengganggu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang telah ada.
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Khofifah, koperasi ini akan menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat desa seperti beras, gula, dan minyak goreng dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Meskipun begitu, ia menekankan bahwa koperasi ini bukanlah pesaing pedagang kecil di desa.
“Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini jangan sampai membuat para pelaku UMKM atau pedagang pracangan resah. Justru koperasi ini hadir sebagai mitra kerja, bukan kompetitor,” tegas Khofifah.
Ia menjelaskan, para pedagang kecil bisa membeli barang kebutuhan pokok dari koperasi ini untuk kemudian dijual kembali dengan margin wajar. Dengan harga jual di bawah HET, Koperasi Merah Putih dinilai mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan saling menguatkan antar pelaku usaha di desa.
Dalam kunjungannya ke Sidoarjo, Khofifah juga membeli secara langsung beras medium kemasan Bulog/SPHP dari koperasi tersebut, lalu membagikannya secara gratis kepada puluhan ibu rumah tangga di desa tersebut.
Langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesiapan koperasi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa melalui jalur koperasi.
Tags
Pemerintahan