SIDOARJO – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat untuk menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang di berbagai titik keramaian dan tempat umum. Penertiban dimulai tepat pada Minggu dini hari (24/11/2024) dengan menyisir berbagai lokasi strategis di wilayah Sidoarjo.
Seluruh APK yang ditemukan langsung diturunkan, dirusak, dan dimasukkan ke dalam truk Satpol PP untuk diamankan di kantor mereka. Penertiban ini digelar untuk memastikan netralitas dan suasana kondusif menjelang pemungutan suara.
“Per pukul 23.59 WIB tadi malam, semua APK sudah seharusnya diturunkan. Namun kenyataannya masih banyak yang belum dibersihkan. Sesuai aturan, kami dari tim gabungan mengambil langkah tegas,” ujar Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha.
Meski telah mengimbau tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk turut serta dalam penertiban APK, Bawaslu menyayangkan ketidakhadiran mereka dalam proses ini. “Sebelumnya, kami telah menghubungi tim pemenangan masing-masing paslon. Namun, tidak satu pun dari mereka yang datang untuk membantu membersihkan APK yang mereka pasang selama masa kampanye,” kata Agung.
Ketidakhadiran ini menambah beban kerja tim gabungan yang harus bergerak ekstra untuk memastikan seluruh APK dibersihkan tepat waktu.
Tidak hanya membersihkan APK fisik, Bawaslu Sidoarjo juga telah menginstruksikan tim pemenangan paslon untuk menghentikan segala aktivitas kampanye di media sosial. Hal ini bertujuan untuk menjaga suasana netral selama masa tenang.
“Segala bentuk kampanye, baik di ruang publik maupun digital, harus dihentikan sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Agung.
Penertiban APK tidak hanya dilakukan di tempat umum, tetapi juga menargetkan kendaraan umum dan pribadi yang masih menampilkan gambar atau atribut paslon. Proses ini akan dilanjutkan hingga masa tenang berakhir.
“Kami akan mengambil langkah tegas jika masih ditemukan kendaraan yang memajang gambar paslon. Tim akan memberhentikan kendaraan tersebut dan mencopot branding di tempat. Langkah ini penting untuk mencegah potensi konflik dan menjaga suasana kondusif,” pungkas Agung.
Bawaslu berharap seluruh pihak, termasuk tim pemenangan paslon, dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran Pilkada 2024.