Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Amankan 10 Pelaku Gangster Bersajam

Selasa, 19 Maret 2024 | Maret 19, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-19T10:26:13Z


SIDOARJO - Kelompok pemuda berkonvoi semakin meresahkan. Selasa (5/3/2024) dini hari, di jalan raya Gelam, Candi, Sidoarjo, terjadi pengeroyokan disertai pencurian oleh sekelompok pemuda dari dua gangster.


“Sewaktu ketiga korban yang masih pelajar Sdr. Y, L dan D dari Pasuruan berboncengan naik motor ke Sidoarjo. Kemudian mendapatkan pesan di media sosial untuk mengarah ke daerah Candi. Dari sinilah bertemu ketiga korban dengan kelompok lain,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


Saat itu para korban diarahkan untuk menuju di daerah yang sepi di tepi sawah dan di tempat tersebut, dan saat itu Sdr. L menjelaskan bahwa dirinya anak Genk. Kemudian dirinya dipukul berulang kali, sedangkan Sdr. Y dibacok kepalanya menggunakan senjata tajam. 


Saat itu Sdr. D dipaksa naik motor oleh kelompok pelaku dengan menggunakan

motor pelaku dan diturunkan di Alun Alun Sidoarjo. Selanjutnya sepeda motor Honda Beat milik Sdr. D yang sebelumnya berada di Desa Gelam, Candi, Sidoarjo telah diambil oleh para pelaku berikut handphone yang ada di dalam jok motor tersebut.


Atas kejadian tersebut, selanjutnya Tim Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoajro melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap sepuluh orang terduga pelaku. Antara lain,  GW (18 tahun), AF (19 tahun) dan AD (17 tahun) ketiganya sebgai tersangka pengeroyokan.


Tersangka menguasai senjata tajam berupa celurit, yakni ADR (19 tahun), lalu tiga pelaku masih di bawah umur, MJ, MI dan KA. Dua tersangka pencurian sepeda motor MYS (19 tahun) dan FR (17 tahun). Serta satu tersangka lagi sebagai penadah sepeda motor korban yakni MDP (22 tahun).


Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, motif dari pengeroyokan ini adalah karena para pelaku dari kelompok Selatan Misterius Sda melakukan kekerasan terhadap korban yang berbeda kelompok gang dengan sebutan bentengan22 Pasuruan. 


“Awalnya para pelaku melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam, dan setelah bertemu dengan korban yang berasal dari kelompok lain selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap para terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan tangan kosong, selanjutnya pelaku yang lain mengambil sepeda motor milik korban,” jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.


Kini terhadap para pelaku yang diamankan dikenakan ancaman hukuman sesuai perbuatannya. Sementara dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas selama Ramadhan di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo telah membentuk Timsus untuk melakukan penegakkan hukum secara tegas terhadap aktivitas komunitas pemuda yang melakukan konvoi, serta tindak pidana baik pengeroyokan maupun perusakan.

×
Berita Terbaru Update