Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

IJTI Minta Capres-Cawapres Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers di Indonesia

Rabu, 14 Februari 2024 | Februari 14, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-14T00:01:36Z


JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta para Capres dan Cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk terus menjaga dan merawat kemerdekaan pers di Indonesia. Menjaga dan merawat kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.


IJTI menegaskan, kemerdekaan pers adalah hal yang mutlak mengingat pers merupakan pilar kelima dalam demokrasi.


"Oleh karena itu, IJTI meminta komitmen kepada ketiga Capres dan Cawapres untuk terus menjaga serta merawat kemerdekaan pers di Tanah Air," kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).


Pihaknya juga meminta agar presiden terpilih mendatang menghapus pasal-pasal dalam Undang-Undang yang berpotensi membungkam kemerdekaan pers.


"Upaya pembukaman melalui sejumlah pasal dalam UU ITE dan KHUP revisi merupakan ancaman bagi kemerdekaan pers di Tanah Air," ujar Herik.


Herik menjelaskan, perlindungan dan keselamatan jurnalis masih menjadi perhatian bersama. Sejumlah jurnalis masih mengalami kekerasan saat menjalankan tugas di lapangan, sementara penegakan hukum bagi kasus kekerasan jurnalis belum sepenuhnya berjalan dengan baik.


"Terkait hal ini negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan, keselamatan kepada jurnalis serta menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata Herik.


IJTI menyerukan kepada seluruh jurnalis Indonesia terus bekerja secara profesional dan independen untuk mengawal dan mengawasi proses demokrasi agar tetap berjalan dengan baik, jujur, adil dan bermartabat. 


Pihaknya juga mendorong keberlanjutan media serta meningkatkan kesejahteraan bagi jurnalis yang bekerja secara profesional.

×
Berita Terbaru Update