Sidoarjo, Lampukuning.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil dari berbagai kejahatan yang terjadi mulai dari tahun 2022 hingga September 2023. Acara pemusnahan barangbukti ini dilakukan secara simbolis di halaman Kejari Sidoarjo, pada Selasa, (26/09/23). Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sebelas senjata api, termasuk senjata laras panjang maupun pistol, sebanyak 757 butir amunisi, satu koma 46 kilogram sabu, dan berbagai barang lainnya.
Selain sebelas senjata api, ratusan amunisi, serta 1,46 kilogram sabu, pemusnahan juga termasuk puluhan handphone, 375 ribu butir rokok ilegal merek dobel L, 1 koma 3 kilogram ganja, 3 ribu 493 slop rokok ilegal, 6 ribu 193 botol minuman keras, dan 4 ribu 896 botol jamu tradisional.
Semua barang bukti ini adalah hasil kejahatan yang terjadi selama periode dari Januari hingga September 2023. Barang bukti tersebut berasal dari 285 perkara, di mana 282 perkara terkait tindak pidana umum, dan 3 perkara terkait tindak pidana khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, menyampaikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api, membakar narkoba dan rokok, serta merusak handphone menggunakan palu. Untuk pemusnahan amunisi, pihaknya meminta bantuan dari Detasemen Peralatan TNI Angkatan Darat. Semua barang bukti yang tersisa diangkut menggunakan dua unit truk untuk dilakukan pemusnahan di kawasan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
"Kalau semuanya dimusnahkan di sini lokasinya tidak cukup, kalau di Ngoro sana semua barang bukti bisa dimusnahkan," ujarnya.
Roy menekankan bahwa pemusnahan barang bukti yang berkisar senilai 1 miliar rupiah ini adalah bagian dari tugas Kejari Sidoarjo sebagai jaksa eksekutor yang melaksanakan putusan hakim yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, ia juga meminta bantuan dari Detasemen Peralatan TNI Angkatan Darat untuk memusnahkan barang bukti amunisi.(Lk2/Lk3)