SIDOARJO, Lampukuning.com - Prayitno, 48, jamaah haji tahun 2023 asal Kabupaten Sidoarjo melayangkan gugatan kepada Kementerian Agama Sidoarjo, Kemenag Jatim dan Kemenag RI.
Pria berprofesi pengacara itu melayangkan gugatan terkait dugaan penelantaran dan tidak diberi makan 11 kali pada para jamaah haji 2023. Rinciannya, selama tiga hari di Mekah tidak dikasih makan sembilan kali dengan alasan kateringnya fokus ke Arafah dan Minah. Sementara di Musdalifah dua kali tidak dikasih sarapan. Bahkan saat di Musdalifah juga tidak disediakan air minum saat pagi hingga siang hari. Jamaah haji baru diberi air minum sore hari untuk makan malam.
"Gugatan sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo," kata Prayitno saat keluar dari Kantor PN Sidoarjo, Senin (14/8).
Jamaah Haji 2023 asal Kecamatan Candi, Sidoarjo kloter 17 itu juga mengaku ada penelantaran jamaah haji ketika di Musdalifah. Saat itu jamaah yang datang tengah malam dari Arofah ke Musdalifah janjinya dijemput setelah salat subuh.
"Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jamaah lain yang dijemput jam setengah dua siang," kata Prayitno.
Atas kejadian tersebut, dia meminta para tergugat meminta maaf kepada seluruh jamaah haji 2023 melalui media massa. Selain itu dia juga meminta ganti rugi 11 tak dikasih makan dan penelantaran.
"Total sebesar Rp150 juta untuk materilnya dan Rp1 miliar untuk immaterilnya," tegasnya.
Kepala Kemenag Sidoarjo Arwani mengakui sudah mengetahui adanya gugatan tersebut. Menurut Arwani, penggugat sempat datang ke Kantor Kemenag Sidoarjo untuk berkomunikasi sebelum menempuh jalur gugatan di pengadilan. Pihaknya juga sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim terkait gugatan tersebut.
"Kami sudah sampaikan (Kanwil Kemenag Jatim) dan siap untuk menghadapi," ucap Arwani.(Lk3)