![]() |
H Aris Sugianto membuka jalan untuk warga yang selama ini Ditutup Sipoa |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Upaya warga untuk merebut tanah yang diakui sebagai aset Sipoa Group di kawasan Tambakoso Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya berhasil direbut warga. Pemilik tanah perorangan yang diakui Sipoa Group akhirnya ambil tindakan dengan merebut tanah yang diakui Sipoa Group sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, serta membuka kembali jalan tembus yang digunakan sebagai jalan alternatif umum yang selama ini ditutup Sipoa.
Sesuai sertifikat milik warga, tanah seluas 3,2 Hektar yang awalnya diakui sebagai aset Sipoa Group, akhirnya bisa kembali direbut pemilik tanah atas nama H Aris Sugianto dan Vanny Sayoga, warga setempat sesuai dengan surat sertifikat yang ditetapkan Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo.
"Ya kita lawan, karena ini tanah milik kita," ujar Aris Sugianto, Selasa (22/11).
Selain kembali merebut tanah yang diakui aset Sipoa, warga juga kembali membuka jalan tembus alternatif warga setempat yang selama ini ditutup oleh pihak Sipoa Group.
![]() |
Warga memasang banner tulisan tanahnya |
"Kita buka gerbangnya, supaya warga bisa mempergunakan jalan ini," ujar laki laki yang akrab dipanggil H Anto ini.
Sebelumnya, tanah warga yang diakui PT Sipoa Group ini disewakan ke sejumlah perusahaan dengan sistem kerjasama. Salah satunya perusahaan Ready Mix, semen cor olahan yang didirikan di atas tanah warga yang diakui sebagai aset Sipoa Group.
"Selama ini kami menyewanya dari Sipoa, kami baru tahu kali ini kalau tanah tersebut milik warga perorangan," ujar Agus, salah satu perwakilan perusahana Ready Mix semen cor.
PT Sipoa Group sendiri berhenti melakukan pembangunan apartemen di kawasan Tambakoso Waru, Sidoarjo karena masalah finansial dan di demo warga. Hingga saat ini tidak ada satupun perwakilan Sipoa Group yang bisa ditemui awak media untuk dikonfirmasi. Saat di datangi di kantornya, sulit untuk ditemui, bahkan mencoba konfirmasi lewat telepon yang bisa dihubungi, belum ada jawaban.(Lk2)