![]() |
| Petugas introgasi pelaku |
Sidoarjo - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas. Sabu seberat total 17,11 gram disembunyikan di dalam potongan ayam goreng kentucky.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Mereka terdiri dari seorang perempuan yang diduga sebagai kurir dan tiga warga binaan Lapas Kelas I Surabaya.
Aksi penyelundupan tersebut terungkap saat seorang perempuan berinisial AM, 62 tahun, datang ke Lapas Surabaya dengan membawa tiga tas besar berisi makanan dan buah-buahan, pada Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV lapas, AM terlihat memarkir kendaraannya sebelum membawa barang bawaan masuk ke area lapas. Saat pemeriksaan awal, barang bawaan tersebut sempat lolos dari pemeriksaan.
Namun, saat memasuki pemeriksaan berikutnya, petugas kembali melakukan pengecekan secara lebih teliti. Seluruh makanan yang dibawa diperiksa satu per satu.
Petugas bahkan membelah sejumlah makanan, mulai dari nasi hingga buah jeruk. Pemeriksaan kemudian berlanjut pada satu wadah besar berisi ayam goreng kentucky.
Kecurigaan petugas akhirnya membuahkan hasil. Empat klip kecil berisi kristal putih ditemukan disembunyikan di dalam potongan daging ayam goreng.
Setelah diperiksa, barang tersebut diduga merupakan sabu. Masing-masing klip memiliki berat bruto 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram. Total berat empat klip sabu tersebut mencapai 17,11 gram.
Kepala KPLP Lapas Surabaya, Anak Agung Gde Joni, mengatakan penggagalan penyelundupan narkotika tersebut merupakan keberhasilan kesebelas petugas dengan berbagai modus.
"Petugas Lapas Kelas I Surabaya kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Narkotika diduga jenis sabu disembunyikan dalam daging ayam goreng. Ini merupakan modus baru yang kesebelas kali digagalkan petugas," ujarnya.
Setelah pengungkapan, pihak Lapas Kelas I Surabaya menyerahkan barang bukti beserta empat orang yang diamankan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus.
Empat orang tersebut diduga berada dalam satu jaringan peredaran narkotika. AM diduga berperan sebagai kurir sabu.
Sementara tiga warga binaan yang diamankan masing-masing berinisial BSN, MAB, dan DD. BSN diketahui merupakan anak kandung AM sekaligus diduga menjadi penerima sabu yang disembunyikan di dalam ayam goreng.
Sedangkan MAB diduga berperan sebagai pemesan sabu. Adapun DD diduga menjadi perantara sekaligus penghubung dengan bandar narkotika.
Keempatnya kemudian dibawa petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tags
Kriminal
