Sidoarjo - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah sebuah perusahaan logistik di kawasan Juanda, Sidoarjo, Selasa (21/4/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan handphone (HP) ilegal dari China.
Perusahaan yang digeledah adalah PT Tepat Sukses Logistik (TSL) yang berlokasi di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus sebelumnya yang melibatkan impor HP ilegal dalam jumlah besar.
"Penggeledahan ini bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas tindak pidana ekonomi yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan," ujarnya.
Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta dan menemukan puluhan ribu unit handphone ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain lebih dari 56 ribu unit iPhone senilai Rp225 miliar, lebih dari 1.600 unit HP Android senilai Rp5 miliar, serta lebih dari 18 ribu aksesoris handphone.
Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang ke Indonesia tanpa memenuhi standar SNI dan dalam kondisi tidak baru, serta SJ yang berperan sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri.
Sementara itu, penggeledahan di PT TSL dilakukan karena perusahaan tersebut diduga berperan sebagai holding company yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal, termasuk handphone yang telah diamankan sebelumnya.
Dalam penggeledahan di Sidoarjo, selain menyita sejumlah dokumen perusahaan, petugas juga mengamankan satu unit truk boks berisi paket barang. Saat ini, seluruh barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Bareskrim Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh.
