Belasan Remaja Konvoi Bikin Ricuh, Minta Maaf ke Orang Tua dan Dipulangkan Polisi



Sidoarjo – Sebanyak 19 remaja yang sempat diamankan di Mapolsek Waru, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya dipulangkan setelah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing, Kamis (15/1/2026). Para orang tua sengaja dipanggil polisi sebagai bentuk pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ke-19 remaja tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Sidoarjo. Mereka diamankan petugas karena melakukan konvoi kendaraan di jalan raya yang sempat memicu kericuhan dan mengganggu ketertiban umum.

Satu per satu remaja itu menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan orang tua mereka. Seluruh orang tua yang hadir juga berasal dari luar daerah Sidoarjo, di antaranya dari Surabaya, Mojokerto, Jombang, Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan.

Dari total remaja yang diamankan, dua orang di antaranya masih berstatus di bawah umur. Polisi memberikan pembinaan serta mewajibkan mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Kapolsek Waru, Kompol M. Amin, mengatakan pemulangan dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dan pembinaan, dengan melibatkan peran orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Selain di Mapolsek Waru, polisi juga mengamankan enam remaja lainnya di Mapolsek Gedangan, Sidoarjo, atas kasus serupa. Mereka diamankan karena melakukan konvoi di jalan raya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال