Sidoarjo – Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo melakukan evaluasi dan penyesuaian waktu pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Pagerwojo Mbah Ud. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan kelancaran arus kendaraan yang semakin meningkat, serta meminimalisir potensi kemacetan pada jam sibuk.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan pada Jumat (31/10/2025), dengan penerapan fase waktu lampu hijau baru berdasarkan hasil analisa arus kendaraan. Kawasan yang terdampak pengaturan ini meliputi jalur komersial seperti Transmart, arah Ponti, hingga perlintasan sekitar Makam Mbah Ud dan Magersari.
Fase baru lampu hijau resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/11/2025), dengan rincian sebagai berikut:
Fase Awal Lampu Hijau:
- Arah Timur (Transmart): 60 detik
- Arah Barat (Ponti): 60 detik
- Arah Utara (Makam Mbah Ud): 20 detik
- Arah Timur (Magersari): 30 detik
Fase Baru Lampu Hijau:
- Arah Timur (Transmart): 80 detik
- Arah Barat (Ponti): 80 detik
- Arah Utara (Makam Mbah Ud): 20 detik
- Arah Timur (Magersari): 30 detik
Penambahan durasi pada arah Timur dan Barat dilakukan karena volume kendaraan di jalur tersebut terus meningkat setiap harinya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan mengatakan, penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan.
“Penyesuaian waktu lampu di simpang Pagerwojo Mbah Ud ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan analisa data lapangan, kami memastikan pengaturan ini mampu mengurai kepadatan arus terutama pada jam sibuk,” ujar Kompol Jodi, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar.
“Kami bersama Dishub terus memonitor dan mengevaluasi titik-titik rawan kemacetan. Penyesuaian ini akan terus dikaji dan disempurnakan sesuai kebutuhan lapangan demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sidoarjo Dwi Tjahjo Mardisunu menyebut, rekayasa APILL ini merupakan langkah responsif terhadap pertumbuhan kendaraan di area pusat kota.
“Kami memastikan sistem berjalan optimal serta siap melakukan penyesuaian lanjutan apabila diperlukan,” ujarnya.
Dengan adanya penyesuaian waktu lampu lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di sekitar Simpang Pagerwojo Mbah Ud semakin lancar, terutama pada jam kerja dan akhir pekan. Satlantas Polresta Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
