Sidoarjo – Pemerintah resmi menyetujui pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polda seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025) sore.
Sidak ini dilakukan untuk memantau layanan publik di lingkungan Polri, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Dalam kunjungannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Mall Layanan Polri, Rini menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah Bareskrim Mabes Polri untuk membentuk direktorat khusus TPPO dan PPA di seluruh Polda.
“Kami baru saja menyetujui pembentukan direktorat TPPO dan PPA di tingkat Polda di seluruh Indonesia. Dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sudah seharusnya ada penanganan yang lebih fokus dan terstruktur,” ujar Rini Widyantini.
Menpan RB juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan Unit PPA Polresta Sidoarjo yang dinilai responsif dan peduli terhadap korban kekerasan. Dalam kunjungannya, Rini sempat menyapa dan berdialog langsung dengan seorang anak korban kekerasan yang sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menyambut baik kunjungan Menpan RB dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan, terutama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ada pengecekan langsung tadi terhadap layanan Unit PPA dan Mall Pelayanan Publik Polri. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan setiap Polda di Indonesia akan segera memiliki struktur khusus yang menangani TPPO dan PPA secara profesional dan berkelanjutan.