![]() |
| Pelaku begal ditembak mati. (Foto : istimewa) |
SURABAYA — Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku begal berinisial A (30). Pelaku merupakan eksekutor pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang saat hendak dilakukan penangkapan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tindakan tegas dan terukur dilakukan pada Senin (15/12/2025) dini hari, setelah pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan dan menyerang anggota dengan senjata tajam,” ujar Jumhur, Senin.
Diketahui, sebelumnya pelaku A bersama satu rekannya membacok Aiptu Santoso, anggota Polres Lumajang, saat upaya penangkapan pada Kamis (11/12/2025) lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Usai dilumpuhkan, pelaku begal berusia 30 tahun itu langsung dievakuasi ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka ini adalah eksekutor utama yang melakukan penyerangan terhadap anggota Polres Lumajang,” tegas Jumhur.
Sebelumnya, Polda Jatim telah menerjunkan personel Subdit III Jatanras untuk memburu pelaku pembacokan terhadap anggota kepolisian tersebut. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan itu.
Polda Jawa Timur menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan, khususnya pelaku begal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.
