Kegiatan Siswa SMAN 1 Porong ke Malang Yang Alami Laka di Tol Pandaan-Malang, Tidak Berizin



Sidoarjo, – Kegiatan siswa SMA Negeri 1 Porong, Sidoarjo, yang berujung kecelakaan di KM 72 Tol Pandaan-Malang ternyata tidak mengantongi izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kecelakaan yang terjadi pada bus yang mengangkut puluhan siswa ini menyebabkan satu siswi beserta supir bus meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Rombongan siswa serta guru pendamping hanya mengantongi izin dari kepala sekolah tanpa sepengetahuan dinas terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengungkapkan hal ini saat melayat ke rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, siswi yang menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Aries mengatakan, Dinas Pendidikan Jawa Timur semenjak adanya kejadian yang menimpa SMPN 7 Mojokerto, yang menyebabkan korban 4 siswa meninggal dunia, dinas sudah mengintruksikan kepada sekolah untuk lebih berhati-hati memberikan izin kegiatan di luar sekolah.

"Kepala sekolah sudah menyampaikan kepada saya bahwa kegiatan ini memang sebelumnya belum didapatkan izin karena memang diharapkan saya sudah memberikan instruksi semenjak ada kejadian SMPN 7 mejokerto," tegas Aries Agung Paewai, Minggu (2/2/2025).

Menurut Aries, dalam kegiatan ini para siswa sudah minta izin kepada kepala sekolah. Namun pihak dinas sudah mengintruksikan kepada seluruh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan dinas di provinsi, agar betul-betul hati-hati di dalam memberikan izin kegiatan di luar dari satuan pendidikan atau sekolah.

"Maka setiap ada kegiatan yang di luar dari kegiatan sekolah, saya minta harus ada izin dari Dinas Pendidikan dan itu berjenjang jadi dari sekolah. Kalau itu memang siswa atau kelas akan melaksanakan kegiatan harus izin ke sekolahnya," terangnya.

"Sekolahnya harus memberi penyampaian kepada cabang dinas, terus cabang dinas lalu menyampaikan ke dinas pendidikan setelah itu baru keluar rekomendasi dari kami untuk mengizinkan, karena ada SOP nya," sambungnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memberikan santunan kepada keluarga korban. Subandi juga mengimbau agar sekolah-sekolah di Sidoarjo tidak melakukan kegiatan di luar kota demi menghindari kejadian serupa.

"Terkait kecelakaan ini, kami mengimbau agar sekolah-sekolah di Sidoarjo tidak melakukan perjalanan keluar kota tanpa izin resmi," ujar Subandi.

Pasca pemakaman, rumah duka Nafiri Arimbi Maharani masih terus didatangi kerabat dan keluarga yang ingin memberikan doa bagi almarhumah.

Sebelumnya, kecelakaan tragis ini terjadi saat bus Brimob yang membawa 31 siswa kelas XII 7 SMAN 1 Porong menuju Malang untuk pemotretan album kelulusan di Alun-alun Malang dan Kayutangan.

Bus yang dikemudikan oleh Khoirul (60), seorang pensiunan PNS asal Ngoro, Mojokerto, menabrak besi baja pembatas jalan di Exit Tol Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Akibat kecelakaan ini, Khoirul mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat, sementara Arimbi menjadi salah satu korban meninggal dari rombongan siswa. Jenazah keduanya dievakuasi ke RSSA Malang sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah duka.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال