![]() |
Ilustrasi. (Foto : ist) |
Sinjai, Sulawesi Selatan - Seorang nenek berusia 80 tahun berinisial HN nekat membunuh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama ST (50) di Dusun Cabboru, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/3/2024).
Peristiwa nahas ini terjadi di belakang rumah korban. Awalnya, pelaku mendatangi korban untuk meminjam uang. Namun, karena korban menolak memberikan pinjaman, pelaku lantas emosi dan membacok korban dengan parang.
Seorang anak yang melihat kejadian tersebut kemudian berteriak meminta tolong kepada warga. Namun, saat warga datang, korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan sejumlah luka sabetan parang di tubuhnya.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, membenarkan kejadian tersebut. "Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan.
Pelaku yang masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, motif pelaku membunuh korban adalah karena kesal tidak diberi utang. Pelaku sebelumnya masih memiliki sisa utang kepada korban dan ingin kembali meminjam uang.
"Sesuai dengan informasi yang kita himpun, termasuk dari pihak keluarga. Antara korban dengan pelaku ini ada hubungan transaksi berupa utang piutang," ungkap Iptu Massalinri.
Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Mapolsek Sinjai Selatan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi contoh tragis akibat terjerat utang piutang. Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan menghindari meminjamkan uang kepada orang yang tidak dikenal atau tidak memiliki kredibilitas yang baik.