Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Praktek Pengoplosan Elpiji di Sidoarjo Terungkap, 6 Tersangka Ditangkap, Lebih Dari Seribu Tabung Elpiji Diamankan

Kamis, 22 Februari 2024 | Februari 22, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-22T10:19:37Z


Sidoarjo, - Praktek pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg di 2 tempat kejadian di wilayah Buduran dan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur digagalkan dan diungkap polisi.

6 tersangka karyawan dan seorang pemilik usaha pengoplosan gas elpiji, masing-masing pria berinisial K, MN, NHD, ER, H dan S, keempatnya warga Bojonegoro dan  2 Sidoarjo ini diamankan di tempat praktek pengoplosan elpiji di kawasan Buduran dan Candi.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, selain mengamankan 6 tersangka, polisi juga mengamankan lebih dari 1000 tabung elpiji 3 kg dan 12 kg, berikut berbagai peralatannya, termasuk plastik segel yang digunakan para tersangka untuk menyegel tabung elpiji 12 kg hasil oplosan.

"Dari tabung subsidi 3 kilo dipindah ke tabung 12 kilo kemudian dijual," ujar Tobing, Rabu (21/02/24).

Dari hasil pemeriksaan polisi, praktek pengoplosan elpiji ini sudah berlangsung sekitar satu tahun, dengan hasil produksi 70 hingga 100 tabung per hari, dengan nilai keuntungan 5 juta rupiah per hari. Sementara untuk elpiji hasil oplosan ini sendiri dipasarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

"Mereka menjualnya ke sejumlah daerah di Jawa Timur," kata Tobing.

Praktek pengoplosan elpiji bersubsidi yang merugikan negara ini sendiri berhasil terungkap, setelah polisi menerima laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan para tersangka. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para tersangka berikut sejumlah barang bukti diamankan di Mapolresta Sidoarjo.(Lk2)
×
Berita Terbaru Update