Jual Wanita Secara Online, Seorang Pria di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Pelaku seorang pria berinisial RF


Sidoarjo, Lampukuning.com - Berusaha mencari keuntungan dengan menawarkan cewek bokingan kepada pria hidung belang secara online, seorang pria di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi. Dalam melakukan aksinya, pelaku membuka praktek prostitusi online di kamar kos dan penginapan.

Pelaku seorang pria berinisial RF, 24 tahun, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo ini berhasil ditangkap saat hendak menawarkan 2 orang wanita untuk layanan seks kepada pria hidung belang.

Untuk menyembunyikan praktik prostitusi online ini, pelaku memilih tempat kos dan penginapan di pinggiran Kota Sidoarjo yang dekat dengan pemukiman warga. Melalui dua aplikasi media sosial, pelaku menawarkan dua wanita yang dikenalnya kepada pelanggan, dengan tarif sekitar 500 ribu rupiah untuk setiap pertemuan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pelaku mengakui mendapat keuntungan antara 50 hingga 200 ribu rupiah setiap kali menawarkan wanita bookingan kepada pelanggan.

"Setiap kali transaksi, saudara RF ini memperoleh keuntungan mulai dari 50 hingga 200 ribu," ujar Kusumo, Selasa (03/10/23).

Aksi pelaku terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas prostitusi online dan melakukan operasi cyber. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku kemudian ditangkap.

"Dalam pengakuannya kepada polisi, RF menyebutkan bahwa dia telah menjalankan aktivitas ini selama satu bulan," ungkap Kusumo.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sedangkan kedua wanita yang menjadi korban prostitusi online telah dipulangkan kepada keluarganya masing-masing.(Lk2)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال