Gadis Yatim Piatu di Jember Diperkosa Kenalannya Dari Sosial Media

Kuasa hukum korban mendatangi Polres Jember. (Foto : istimewa)

Jember, Lampukuning.com - Seorang gadis yatim piatu di Jember, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan. Setelah mengalami pemerkosaan korban ditemukan oleh warga dalam kondisi setengah sadar karena pengaruh pil koplo. 


Meskipun masih mengalami trauma, pada Selasa (3/10/23) pagi, korban inisial AN asal Kecamatan Bangsalsari kembali mendatangi Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang dialaminya.


Kuasa hukum korban, yang diwakili oleh Indi Nadia, mendampingi korban selama proses tersebut. Indi mengatakan, mereka sedang melaporkan kejadian tersebut karena laporan telah dibuat sekitar tanggal 10 September lalu. Dia mengungkapkan, mereka dapat mendampingi korban saat memberikan keterangannya kepada pihak berwenang.


Menurut Indi, peristiwa pencabulan yang menimpa korban bermula dari perkenalannya dengan pelaku melalui media sosial. Setelah itu, korban bersama dua temannya sepakat untuk bertemu dengan pelaku. Setelah pertemuan, korban diajak oleh pelaku untuk membeli kacamata dan ditinggalkan oleh kedua temannya yang mengantarnya.


Namun, alih-alih membeli kacamata, pelaku malah membawa korban ke tempat sepi dan melakukan pemerkosaan terhadapnya hingga tiga kali di beberapa lokasi berbeda. Yang lebih parah, setelah pemerkosaan, korban diberikan pil koplo hingga kondisinya setengah sadar, dan pelaku meninggalkannya di tengah kebun.


"Kejadian dimulai sekitar pukul 1 siang ketika dia diajak naik motor, dan pemerkosaan terakhir terjadi sekitar pukul setengah 7 malam. Kemudian, dia dibawa pulang setelah diberi pil koplo dan ditinggalkan di hutan pinus, lalu ditemukan oleh warga," tambah Indi.


KBO Reskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto, mengkonfirmasi adanya kasus pencabulan ini dan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.


"Pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh seseorang yang juga tinggal di daerah yang sama dengan korban. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini, dan korban sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polres Jember," ujar Dwi Sugianto.


Hingga saat ini, korban masih mengalami trauma psikologis, sehingga tim kuasa hukum harus mendampinginya secara khusus.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال