IJTI Soroti PHK Jurnalis di Hari Buruh, Sebut Ancaman bagi Demokrasi

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan


Jakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah menghadapi disrupsi besar. Dalam situasi tersebut, IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukanlah solusi yang bijak dan justru berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan bahwa jurnalis televisi bukan sekadar pekerja, melainkan garda terdepan dalam menjaga hak publik atas informasi yang akurat dan kredibel.

“Jika perusahaan media terus dibiarkan runtuh dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

IJTI mengamati adanya tren efisiensi di berbagai perusahaan media yang berujung pada pengurangan tenaga kerja, khususnya di sektor televisi. Menyikapi hal tersebut, IJTI menyampaikan sejumlah sikap tegas.

Pertama, IJTI menolak upaya PHK sepihak dan meminta perusahaan media menghentikan pemangkasan karyawan sebagai opsi utama dalam efisiensi finansial.

Kedua, IJTI mendesak pemilik perusahaan media untuk mencari solusi kreatif melalui inovasi dan model bisnis baru yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis.

Ketiga, IJTI menekankan pentingnya transparansi dan dialog dalam setiap kebijakan yang berdampak pada ketenagakerjaan, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, IJTI juga menyerukan kepada pemerintah agar memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan ekosistem media nasional. Dukungan berupa insentif maupun kebijakan dinilai penting agar perusahaan media tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga dapat menyejahterakan para pekerjanya.

IJTI berharap momentum Hari Buruh dapat menjadi ajang refleksi bagi seluruh perusahaan media untuk memperkuat solidaritas dan menjaga keberlangsungan profesi jurnalis. Menurut Herik, kesejahteraan jurnalis merupakan prasyarat utama dalam menghasilkan informasi yang berkualitas.

“Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas,” pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال