Kades Ini Menangis Usai Dicecar Pertanyaan dalam Sidang Kasus Korupsi BKKD Bojonegoro


SIDOARJO, Lampukuning.com - Kepala Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Supriyanto, menangis, usai dicecar sejumlah pertanyaan majelis hakim, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa  kemarin (11/9). 


Supriyanto dijadikan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKKD) Kabupaten Bojonegoro 2022, dengan terdakwa kontraktor Bambang Soejatmiko. Dalam keterangannya di persidangan, Kades Supriyanto mengakui, proyek dari dana BKKD dikerjakan tanpa tender. Padahal nilai proyek Rp1,726 miliar, diperuntukkan pembangunan aspal dan rigid beton. 


Supriyanto mengaku tidak melakukan tender, karena mendapat arahan Camat Padangan Heru Sugiharto pada saat itu. Heru Sugiharto saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bojonegoro. 


Menurut Supriyanto, Heru Sugiharto selaku atasan para kepala desa mengarahkan, agar proyek dikerjakan kontraktor Bambang Soejatmiko. Bambang disebut memiliki pengalaman dalam mengerjakan sejumlah proyek.



"Katanya dia sudah biasa mengerjakan hal ini. Pak Bambang katanya juga punya saudara di Polres, Inspektorat dan Kejaksaan. Jangan kuatir," kata Supriyanto. 


Supriyanto menambahkan, Camat Padangan saat itu juga beberapa kali mengundang pertemuan dengan delapan kades yang mendapatkan bantuan BKKD. Bahkan camat juga membuat grup whatsapp untuk memudahkan koordinasi dan proyek bisa segera dikerjakan dan selesai. Namun di kemudian hari, proyek yang dikerjakan tidak selesai, seperti yang diharapkan. 


Selain Desa Dengok, ada tujuh desa lain di Kecamatan Padangan, yang juga mendapatkan BKKD. Yaitu Desa Cendono, Kuncen, Kebonagung, Kendung, Prangi, Purworejo, dan Desa Tebon. 


Dalam sidang tersebut, Kades Purworejo Sakri dan eks camat Heru Sugiharto, juga dihadirkan secara terpisah. Kades Sakri dalam keterangannya juga mengakui, proyek dengan dana BKKD di wilayahnya juga tanpa tender. 


Desa Purworejo mendapatkan dana BKKD senilai Rp2,5 miliar, namun baru dicairkan tahap pertama Rp1,2 miliar. Proyek di Desa Purworejo juga digarap terdakwa Bambang Soejatmiko, namun tidak kelar pengerjaannya.(Lk3)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال