![]() |
sebuah rumah tempat penyimpanan dan pusat peredaran minuman keras jenis ciu di Candi, Sidoarjo, Jawa Timur digerebek polisi. |
Sidoarjo, Lampukuning.com - Awal pekan Ramadan, sebuah rumah tempat penyimpanan dan pusat peredaran minuman keras jenis ciu di Candi, Sidoarjo, Jawa Timur digerebek polisi. Seorang warga berinisial AEK usia 39 tahun, yang diduga sebagai pemilik rumah dan miras diamankan, berikut seribu liter minuman keras jenis ciu yang tersimpan di dalam rumah.
Seribu liter miras ini tersimpan didalam puluhan jurigen dan ratusan botol siap edar yang tersimpan di ruang tamu rumah tersangka.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika seribu liter miras jenis ciu ini didatangkan dari Sragen, Jawa tengah dengan menggunakan puluhan jurigen, kemudian dipindah ke kemasan botol minuman, dan diedarkan ke sejumlah toko.
"Tersangka ini membeli miras ke Sragen sendiri, kemudian diolah sendiri dengan memasukannya ke botol kecil - kecil," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintor, saat pers rilis Selasa (28/03/2023)
Kasus penyimpanan dan peredaran miras jenis ciu ini sendiri berhasil diungkap, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan rumah tersangka. Dari hasil penjualan dan peredaran miras jenis ciu itu, tersangka mampu memperpleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah untuk sekali mendatangkan seribu liter miras dari Sragen, Jawa Tengah.
"Perbotolnya dijual harga Rp 25.000 jika dikalkulasi keuntungannya perjurigen rata rata 1 juta rupiah,"
Sementara peredaran miras jenis ciu yang dikelola tersangka ini tidak hanya diedarkan di kota Sidoarjo, namun juga diedarkan ke sejumlah daerah di wilayah kota Surabaya dan Pasuruan.
"Ini seperti gudang penyimpanan, jadi begitu dapat langsung dipindah ke kemasan botol dan dijual," terang Kusumo
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo, sementara rumah tempat penyimpanan miras disegel dan ditutup untuk umum.(Lk2)
Tags
Kuliner