Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Adukan Pungli Oknum Dinas Pasar ke DPRD

Perwakilan pedagang pasar mengadu ke DPRD Sidoarjo

Sidoarjo (Lampukuning.com) - Pasca kericuhan yang terjadi antara petugas Satpol PP Sidoarjo dengan ratusan pedagang di pasar Larangan Sidoarjo Senin lalu, sejumlah pedagang hingga Rabu (21/12) sore siaga disekitar area pasar.

Mereka khawatir, petugas Satpol PP datang dan melakukan penertiban untuk relokasi pedagang ke tempat yang baru.

Tidak hanya siaga di lokasi pasar, sejumlah perwakilan pedagang juga mendatangi Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengadukan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas dinas pasar terhadap pedagang untuk mendapatkan lapak di area pasar Larangan Sidoarjo.

Pedagang menolak direlokasi, karena mereka merasa sudah membayar sewa lapak dan membayar restribusi pasar kepada oknum petugas dinas pasar setempat.

"Pungutan itu apabila tidak dibayar akan digantikan dengan pedagang lain," ujar Ramos Sitompul, perwakilan paguyuban pedagang pasar.

Menurut pedagang, untuk mendapatkan lapak jualan, pedagang wajib menyetorkan sejumlah uang kepada oknum petugas dinas pasar.

Pedagang berharap, agar Pimpinan DPRD Sidoarjo sebagai wakil rakyat  bisa memberikan tindak lanjut kepada pihak pemerintah setempat.

Terkait hal itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Pujianto akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi aduan para pedagang pasar yang menolak direlokasi karena sudah membayar sejumlah uang ke petugas dinas pasar.

"Nanti kita akan tindaklanjuti, makanya tadi sya minta datanya," ujar Bambang

Sementara itu, sesuai rencana, pihak Pemkab Sidoarjo akan merelokasi pedagang di sejumlah titik di area pasar Larangan Sidoarjo ke tempat yang baru dengan alasan untuk pengaturan pasar yang lebih rapi dan bersih. Namun rencana itu mendapat penolakan pedagang, karena pedagang telah membayar pungutan yang dilakukan oleh oknum petugas dinas pasar setempat.(Lk2)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال