SIDOARJO Pemdes Klopo Sepuluh yang mempunyai lapangan sepakbola di tanah TKD, juga tanah lahan kosong besar yang digunakan untuk kegiatan atau acara Desa Berdaya tahun 2022 ini, dan kini pemdes Klopo Sepuluh yang memiliki desa berdaya tahun 2022 telah resmi dan di sahkan oleh Wabup Sidoarjo Abah Subandi, launching dan peresmian desa berdaya tahun 2022 Pemdes Klopo Sepuluh di warnai hiruk pikuk perdagangan UMKM produk produk makanan andalan dari warga masyarakat pemdes setempat, hari Rabu tanggal 28/12/22.
Hadir tamu undangan launching peresmian desa berdaya tahun 2022 pemdes Klopo Sepuluh, Wabup Sidoarjo H Subandi SH, Asisten 1 Pemkab Sidoarjo Drs M. Ainur Rahman, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana SH, Camat Sukodono Drs Ali Sarbini, dan Camat Sukodono yang baru akan dilantik hari ini Drs Moh Solikhin, Kades Klopo Sepuluh H Sumardi SH, dan para Kades se-Kecamatan Sukodono.
Perlu disampaikan, hanya Pemdes Klopo Sepuluh yang mampu menjadi pedesaan berskala mandiri pertama kali, dengan nominasi desa bermandiri mendapat atensi dan penilaian dari Pemkab Sidoarjo, desa kategori mandiri diberi asupan bantuan dana sebesar Rp 100.000.000, tidak semua pemdes yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini masuk pedesaan mandiri. Bantuan sumbangan dana tersebut nantinya bisa dibuat membangun sarana prasarana tanah TKD menuju tempat hiburan rakyat.
Tampak di tanah TKD Desa Klopo Sepuluh terbangun Mushola dan Kantor kecil buat musyawarah bersama, serta di contoh kan Pemdes Klopo Sepuluh di tanah TKD tersebut ada tempat hiburan mainan anak anak untuk bermain bersama. Pemdes Klopo Sepuluh tanpa di sangka juga mempunyai lapangan sepakbola yang indah bisa dibuat latihan sepak bola bersama sama.
Lanjut Wabup Sidoarjo Abah Subandi SH menjelaskan, sesuai instruksi Gubernur Jawa timur agar desa mandiri desa berdaya di suport, sinergitas antara Pemprov Jatim dengan Pemkab Sidoarjo agar pengembangan desa berdaya terus digalakkan, bagaimana tanah TKD nya, dan bagaimana pula desa tersebut masuk kategori desa mandiri apa belum.
Karena desa berdaya mendapat bantuan sumbangan gelontoran dana, maka sejauh ini Pemkab Sidoarjo pun juga harus meting lebih details membahas asesmen dana sumbangan tersebut, sudah saya perintahkan Asisten 1 Pemkab Sidoarjo agar secepatnya menjadwalkan pertemuan musyawarah membahas dana sumbangan desa berdaya, celetuknya.
Terus lanjut penyampaian Asisten 1 Pemkab Sidoarjo M Ainur Rahman, suatu desa berdaya merupakan sebuah bentuk pedesaan yang di apresiasi oleh Pemprov Jatim lanjutan dari sebuah desa yang mandiri, masih ada ketiga pedesaan lagi yang menuju desa mandiri, Pemkab Sidoarjo sendiri dalam mensuport desa mandiri ada gelontoran dana yang berkisar Rp 100 juta itupun pemakaian pelaksanaannya cuma Rp 50 juta, persyaratan desa mandiri desa tersebut harus kategori masuk desa berdaya mandiri, imbuhnya. Sulton