6 bulan Tidak Berhubungan Suami Istri, Seorang Pria Nekat Cabuli Gadis 7 Tahun

Tersangka R diintrogasi Polisi

Sidoarjo (Lampukuning.com) - Enam bulan tidak berhubungan dengan istri karena istri sakit, seorang pria 42 tahun di Sidoarjo, nekat mencabuli seorang gadis 7 tahun tetangganya sendiri. Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengajak korban berdalih bermain bapak-bapakan dengan imbalan uang jajan 2 ribu hingga 10 ribu rupiah. 

Dengan muka tertunduk dan memakai baju tahanan, pria berinisal R, warga Gedangan-Sidoarjo dikeler Polisi ke Mapolresta Sidoarjo. 

Kepada Polisi, pelaku yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas ini mengaku nekat melakukan aksi pencabulan, karena khilaf dan tidak bisa menahan hawa nafsu setelah 6 bulan tidak berhubungan suami istri karena istrinya sakit.

"Pelaku berusaha merayu korban untuk bermain bapak-bapakan, dengan imbalan uang jajan 2 ribu hingga 10 ribu rupiah untuk sekali aksi," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis, Rabu (7/12) petang.

Tersangka R dikeler Polisi

Korban dicabuli pelaku sebanyak 5 kali ini sering main ke rumah pelaku kenal dekat dengan istri pelaku, yang tidak mengetahui aksi bejat yang dilakukan suaminya.

Aksi pencabulan anak gadis di bawah umur ini sendiri berhasil terungkap, setelah korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya, yang dilanjutkan dengan laporan polisi dan penangkapan pelaku.

"Aksi pelaku ini terungkap, setelah korban mengeluh ke ibunya karena sakit di alat kelaminnya," ujar Kusumo.

Sementara kepada Polisi, R mengaku tegah mencabuli Mawar yang merupakan tetangganya sendiri ini karena didorong hawa nafsunya.

"Saya kilaf ma, karena sudah 6 bulan tidak berhubungan suami istri," ujar R.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo, sementara korban yang trauma dan shock dikembalikan ke orang tuanya untuk dipulihkan psikologinya.(Lk2)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال