Berlagak Anggota Gangster dan Meresahkan Masyarakat, 5 Oknum Anggota Perguruan Silat di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Tiga oknum perguruan silat saat diintrogasi Polisi

Sidoarjo (Lampukuning.com) - Lima oknum anggota sebuah perguruan silat di Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi. 3 dari 5 orang oknum anggota sebuah perguruan silat di Sidoarjo ini diamankan Tim Reskrim Polresta Sidoarjo karena diduga melakukan perusakan sejumlah motor dan penganiayaan seorang penjaga warung kopi di kawasan Lemahputro, Kecamtan Sidoarjo Kota, beberapa waktu lalu.

3 oknum perguruan silat masing-masing ARN 19 tahun, warga Sumokali Candi, Sidoarjo, BIR 19 tahun, dan EAF 18 tahun, keduanya warga Sidokare, Sidoarjo bersama 2 orang lainnya yang masih di bawah umur, diamankan polisi karena melakukan perbuatan yang meresakan masyarakat.

Berlagak seperti anggota gangster, mereka bersama sejumlah rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran Polisi, konvoi keliling kota sambil membawa senjata tajam dan benda tumpul seperti palu dan sejenisnya.

Kapolresta Sidoarjo menunjukan alat bukti

Berdalih mencari orang yang menghina perguruan silat yang diikutinya, mereka mendatangi sebuah warung kopi dan menganiaya 2 orang pengunjung dan penjaga warung kopi. Tidak hanya itu, para tersangka ini juga melakukan perusakan 2 unit sepeda motor yang kebetulan berada di sekitar warung tersebut.

"Mereka adalah kumpulan oknum dari perguruan silat," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis, Rabu (7/12) malam.

Kusumo menegaskan, pihaknya terpaksa menindak tegas para tersangka karena telah melakukan aksi dan tindakan yang meresahkan masyarakat Sidoarjo.

"Kami akan tindak tegas siapapun yang membuat resah masyarakat," ujarnya.


Tidak hanya mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah palu, dan sejumlah senjata tajam seperti clurit dan pisau, serta 2 unit motor yang dirusak para tersangka.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini 5 tersangka yang dua diantaranya masih di bawah umur diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara Polisi hingga kini masih terus mengajar tersangka lainnya yang ikut melakukan aksi kekerasan bersama para tersangka yang telah ditangkap.(Lk2)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال