Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Balap Liar, Polisi Pasang Speed Trap di Jalan Arteri Porong Dan Eks Tol Porong

Kamis, 14 Maret 2024 | Maret 14, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-14T14:16:20Z
Polisi memasang Speed Trap di jalan yang sering digunakan ajang Balap Liar.(foto:red) 


Sidoarjo, (www.lampukuning.com)- Meski Polisi terus melakukan Razia Balap Liar seiring dilaksanakannya Operasi Keselamatan Semeru 2024, namun Aksi Balap Liar masih terus dilakukan sejumlah kelompok pemuda di Sidoarjo. Salah satunya dikawasan Jalan Arteri Porong-Sidoarjo yang sering digunakan sebagai arena Balap Liar.


Sebagai upaya antisipasi dan menekan Aksi Balap Liar yang dilakukan selama Bulan Suci Ramadan, Polisi tidak hanya melakukan Razia Balap Liar, namun juga memasang Speed Trap di jalan yang sering digunakan ajang Balap Liar.


Dalam Pembuatan Speed Trap yang dilakukan Polsek Porong-Sidoarjo Kamis Malam (14/03/2024), Polisi membuat 9 Speed Trap yang dipasang di 3 Titik dikawasan Porong. Diantaranya di Titik Jalan Arteri Porong Arah Menuju Surabaya, Jalan Arteri Porong Arah Menuju Malang, dan Eks Jalan Tol Porong (Tol Pedot) yang sering digunakan sebagai ajang Balap Liar.


Kapolsek Porong, Kompol Ari Priambodo menegaskan, Pemasangan Speed Trap di Kawasan Jalan Arteri Porong dan Eks Jalan Tol Porong ini sengaja dilakukan, sebagai upaya untuk antisipasi dan mencegah Aksi Balap Liar yang sering dilakukan kelompok Pemuda dikawasan Porong.

Speed Trap yang dipasang dikawasan Jalan Arteri Porong dan Eks Tol Porong (Tol Pedot) 


Perwira Mantan Kapolsek Balongbendo ini mengakui, dalam melakukan Aksi Balap Liar, Sekelompok Pemuda ini sering kucing-kucingan dengan Aparat. 


Disaat Polisi tidak tampak, para pembalap liar ini langsung beraksi menggunakan kawasan jalan arteri Porong untuk balap liar. Sehingga Polisi pun akhirnya memasang Speed Trap agar Jalan Arteri Porong tidak bisa digunakan untuk aksi balap liar.


Speed Trap yang dipasang dikawasan Jalan Arteri Porong dan Eks Tol Porong (Tol Pedot) ini memiliki ketinggian sekitar 1,7 cm. Untuk kendaraan roda empat ato lebih, ketinggian speed trap sekitar 1,7 cm ini tidak cukup terasa jika dilintasi. Namun jika dilintasi kendaraan bermotor roda 2 (dua), ketinggian 1,7 cm itu sangat terasa.


“ Kita Pasang 9 Speed Trap di 3 Titik di Kawasan Jalan Arteri Porong dan Eks Tol Porong, agar jalan tersebut tidak digunakan sebagai Ajang Balap Liar,” tegas Kompol Ari Priambodo.


Menurt Ari, Meski Speed Trap saat ini telah terpasang, namun Polsek Porong akan tetap mengoptimalkan Razia Balap Liar dan Patroli keliling ke sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai ajang balap liar.


“ Untuk mencegah Aksi Balap Liar dikawasan Porong, kita tetap akan mengerahkan anggota untuk terus melakukan Patroli dan Razia Balap Liar setiap saat,” tambahnya.(red)

×
Berita Terbaru Update