Puluhan Warga Tambakrejo-Waru, Usir Petugas BBWS Saat Penertiban Tanah Irigasi

Warga menolak penertiban,

Sidoarjo (Lampukuning.com) - Puluhan warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, usir petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementrian PUPR saat melakukan penertiban tanah irigasi, di kawasan Dusun Tambakbulak, Senin (18/7). Warga menolak penertiban, lantaran menganggap tanah yang ditertibkan masih dalam setatus tanah sengketa yang masih berjalan proses hukumnya di pengadilan, yang merupakan tanah hak garap milik warga.

Diduga tidak ada sosialisasi, puluhan warga melawan dan mengusir paksa petugas balai besar wilayah sungai. Sebuah alat berat jenis excavator yang disiagakan oleh pihak BBWS, juga disuru balik oleh warga, dan diminta untuk meninggalkan lokasi. Karena mendapat perlawanan warga, petugas BBWS akhirnya memilih menghentikan rencana penertiban dan meninggalkan lokasi.

Beruntung, sebelum penertiban, sejumlah petugas dari TNI - Polri hadir di lokasi, sehingga tidak terjadi bentrok antara warga dan petugas penertiban.

Menurut Kepala Desa Tambakrejo, Nur Mahmudi, pengusiran petugas penertiban tanah irigasi ini sengaja dilakukan, karena tanah yang akan ditertibkan itu tidak memiliki setatus kekuatan hukum tetap dan masih menjalani proses persidangan.

"Masih sengketa dan belum inkra," ujar Mahmudi.

Upaya mediasi kedua bela pihak

Mahmudi menyayangkan sikap petugas BBWS yang menurutnya dinilai tidak bisa menganalisa situasi di masyarakat yang berkaitan dengan keguyupan, kebersamaan dan kedamaian. Seharusnya pihak BBWS, melakukan cara - cara seperti ini yang diharapkan oleh pihaknya.

"Mestinya harus hormati hukum, dan yang kedua datang ke desa kalau ada suatu kegiatan, apalagi situasi rawan seperti ini, ini yang kita sayangkan," kata Mahmudi.

Sementara itu, Sub Koordinator Hukum dan PPID, BBWS, Yudhia menyebutkan, jika kegiatan pernertiban ini untuk sementara terpaksa ditunda dengan pertimbangan kondusifitas sambil menunggu arahan dari atasannya. Namun untuk penertiban dan normalisasi tetap akan dilakukan oleh pihaknya, lantaran untuk keperluan kepentingan umum dan bukan untuk kepentingan pribadi.

"Untuk lingkungan, dan untuk penghijauan," tandasnya.(sum)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال