Arus Balik Meningkat, Polisi Wajibkan Pengemudi Bus Tes Urine

Tes urine pengemudi bus di Terminal Purabaya

Sidoarjo (Lampukuning.com) - Antisipasi penggunaan narkoba dan kecelakaan selama musim arus balik lebaran, polisi di Sidoarjo, Jawa Timur wajibkan pengemudi bis antar provinsi tes urine di terminal bis Purabaya Surabaya. 

Hal ini sebagai upaya memperketat pengawasan dan pemantauan terhadap pengemudi bis antar provinsi angkutan mudik dan balik lebaran, dengan mewajibkan tes urine bagi seluruh pengemudi bis yang akan melayani angkutan arus balik lebaran.

Setiap pengemudi bis antar provinsi yang akan berangkat membawa pemudik balik ke daerah asal di luar provinsi, wajib melakukan tes urine dengan menggunakan alat anti narkoba yang disediakan tim Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo memantau jalannya pelaksanaan tes urine


Dalam sehari, disediakan 300 alat tes kit narkoba di posko pelayanan yang ada di jalur kedatangan bis.

“Tes urine secara acak dilakukan dalam dua hari ini. Harapannya untuk memastikan pengemudi dan kru bus yang melayani perjalanan mudik, dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi penggunaan narkoba,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam tes urine itu, petugas akan meminta pengemudi balik ke garasi bis dan tidak diijinkan berangkat jika hasil tes urine positif mengandung narkoba.

"Kita fokuskan untuk pengemudi antar provinsi," terang Kusumo.

Kapolresta Sidoarjo saat memberikan keterangan 

Untuk memudahkan pemantauan, setiap pengemudi yang sudah melakukan tes urine akan didata dan dipantau saat perjalanan hingga balik ke terminal bis Purabaya Surabaya.(sum)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال