Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterang saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan atensi kasus ayah mencabuli anak tiri berusia 11 tahun di Sidoarjo yang kini hamil 7 bulan. Risma menyebut peristiwa ini merupakan kejahatan kemanusiaan luar biasa. Karena selain mencabuli anak tiri sebanyak 22 kali, pelaku juga menyiksa korban.
Risma mengatakan, dirinya telah menemui korban di sebuah tempat rehabilitasi di Sidoarjo. "Korban tidak banyak bicara dan mengalami trauma mendalam. Saya sangat prihatin, anak seusia dia harus mengalami peristiwa sangat berat. Saya telah bertemu dengan kepolisian Sidoarjo dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," tuturnya, di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (5/2/2022) siang.
Mantan Wali Kota Surabaya ini menambahkan, Dinas Sosial Sidoarjo telah melakukan pendampingan baik kepada korban maupun ibu kandungnya untuk menyembuhkan luka psikis. "Pada bulan April atau Mei, korban akan melahirkan. Kementerian Sosial akan memberikan fasilitas. Kami juga akan memikirkan masa depan korban," imbuh Risma.
Sementara itu Wakapolresta Sidoarjo AKBP Denny Agung menyebut pihaknya segera koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menerapkan pasal yang berat terhadap pelaku. “Kami prihatin dengan kasus ini, apalagi aksi pencabulan tersebut dibarengi kekerasan," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ZM (42) memperkosa anak tirinya sebanyak 22 kali di rumahnya di kawasan Waru. Sebelum menyetubui korban, ZM yang bekeeja sebagai kuli bangunan ini acapkali menyiksa korban seperti memukul dengan sapu, merantai korban. Bahkan, pelaku mengancam akan membunuh korban bila bercerita. Aksi bejat pelaku telah dimulai pada Bulan Februari hingga Bulan Agustus 2021 lalu. Pelaku beraksi saat istrinya bekerja. (St)