Polsek Krian dan Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Penindakan ETLE Handheld, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas



Sidoarjo – Personel Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di Jalan Gubernur Sunandar P.S., Krian, Kamis pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Krian AKP Indra Arliyansyah, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Krian dan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo.

Operasi ini dilakukan sebagai langkah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polsek Krian.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata di jalan raya. Penindakan dilakukan secara elektronik melalui perangkat ETLE Handheld yang mampu merekam pelanggaran secara digital di lapangan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan dan mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi operasi.

Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra, S.I.K., M.A., mengatakan penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.

“Melalui penindakan berbasis elektronik ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan pengendara sangat penting demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar dengan situasi arus lalu lintas tetap kondusif selama operasi berlangsung.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara serta melengkapi dokumen kendaraan saat berada di jalan raya.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال