Perpanjangan SIM di Sidoarjo Makin Mudah Lewat Aplikasi SINAR

Hadirnya layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) berbasis aplikasi digital.


SIDOARJO – Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sidoarjo kini semakin praktis. Masyarakat tak lagi harus datang ke kantor polisi dan mengantre lama, berkat hadirnya layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) berbasis aplikasi digital.

Layanan ini mendapat respons positif dari warga karena dinilai mampu memangkas waktu dan tenaga, sekaligus menjamin transparansi biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Salah satu warga Sidoarjo, Riadi (63), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR. Menurutnya, sistem ini sangat memudahkan, terutama bagi masyarakat lanjut usia.

“Perpanjangan SIM sekarang jauh lebih mudah. Saya tidak perlu datang dan antre lama di kantor,” ujar Riadi.

Meski sempat mengalami kendala teknis saat mengunggah foto persyaratan, Riadi menyebut masalah tersebut dapat segera diatasi berkat adanya notifikasi dari petugas melalui aplikasi.

“Beberapa kali salah unggah foto, tapi langsung ada pemberitahuan. Jadi saya tahu bagian mana yang harus diperbaiki. Pelayanannya jelas dan membantu,” jelasnya.

Riadi juga memastikan tidak ada pungutan tambahan dalam proses perpanjangan SIM. Seluruh biaya yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan resmi PNBP.

“Biayanya sesuai aturan, tidak ada tambahan apa pun,” imbuhnya.

Warga pemohon saat menerima SIM


Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, mengatakan bahwa layanan SINAR merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.

“Layanan SIM online melalui aplikasi SINAR ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin puas dengan pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas,” ujar Kompol Jodi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan aktif memantau proses pengajuan perpanjangan SIM melalui aplikasi, terutama dengan rutin mengecek notifikasi.

“Jika ada kendala seperti kesalahan unggah dokumen atau SIM sudah lewat masa berlaku, petugas akan mengirimkan pemberitahuan. Namun sering kali notifikasi ini tidak diperhatikan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya layanan SINAR, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital. Selain mempermudah administrasi, layanan ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang cepat, tertib, dan transparan.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال