Sidoarjo – Aksi pencurian yang meresahkan warga di kawasan kos Jalan Taruna Inpres No.27, Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo akhirnya berhasil terungkap. Polisi berhasil membekuk pelaku berkat rekaman CCTV dan laporan cepat dari masyarakat.
Seorang pria berinisial T (47), warga Takeranklating, Tikung, Lamongan, ditangkap setelah sebelumnya melakukan pencurian di sebuah kos milik mahasiswa bernama Muhamad Ferdiansyah (21).
Kejadian bermula pada Kamis (18/9/2025) saat korban mendapati pintu pagar kos dalam keadaan terbuka dan kamar berantakan. Sejumlah barang milik korban hilang, termasuk televisi dan PlayStation 4. Melalui rekaman CCTV milik tetangga, terlihat pelaku mengenakan helm masuk ke area kos dengan sepeda motor.
Hasil rekaman itu menjadi petunjuk utama polisi. Unit Reskrim Polsek Taman segera melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri-ciri pelaku. Upaya ini membuahkan hasil, ketika esok harinya pelaku tertangkap warga di wilayah Sukodono saat mencoba beraksi kembali.
Kapolsek Taman melalui Kanit Reskrim AKP Hajir Sujalmo menyampaikan apresiasi terhadap laporan cepat warga dan bukti CCTV yang memudahkan identifikasi pelaku.
“Rekaman CCTV sangat membantu proses penyelidikan. Kami bisa segera memastikan identitas tersangka dan menangkapnya sebelum melancarkan aksi lain,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).
Saat penangkapan di Desa Jumputrejo, Sukodono, tersangka sempat diamuk massa. Namun berkat kesigapan aparat, ia berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio GT yang digunakan dalam aksinya.
Korban, Ferdiansyah, mengaku lega pelaku cepat ditangkap meski masih trauma dengan kejadian itu.
“Untung ada CCTV tetangga, kalau tidak mungkin lebih sulit melacak pelaku. Saya berharap keamanan kos lebih diperketat,” ucapnya.
Polisi kini masih menelusuri dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lain di wilayah Sidoarjo. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memanfaatkan teknologi pengawasan seperti CCTV sebagai langkah preventif.