Sidoarjo – Penertiban bangunan liar di kawasan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025), menyisakan duka bagi puluhan pedagang. Sebanyak 22 lapak semi permanen yang berdiri di atas sungai dan tepi jalan raya dibongkar paksa oleh ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri.
Penertiban berlangsung cukup tegang. Sejumlah pedagang, khususnya ibu-ibu penjual makanan, sempat memprotes keras pembongkaran. Namun, dengan bantuan alat berat excavator, bangunan-bangunan yang dianggap melanggar aturan tersebut tetap dirobohkan.
“Saya menyesal, gak bisa kerja, Pak. Cari uang di mana lagi saya ini?” ujar Asriati, salah satu pedagang yang kehilangan lapaknya.
Sementara Yuni, pedagang lain, mengaku sudah lima tahun berjualan di lokasi tersebut. Dengan dibongkarnya lapak bangunan semi permanen tersebut, ia mengaku bingung harus bejualan di mana lagi.
"Sudah 5 tahun saya jualan di sini, kini saya bungung harus berjualan dimana," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena bangunan liar tersebut berdiri di atas fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban. Dan penertiban ini, kata Yani, sebagai bagian dari penegakan aturan.
“Pelanggaran bangunan liar di Sidoarjo ini cukup banyak. Ini adalah bagian dari penegakan aturan dan pengembalian fungsi lahan,” tegasnya.
Penertiban yang berlangsung di tepi jalan raya ini sempat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas terpaksa menerapkan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan selama proses berlangsung.
Tags
Peristiwa