Seorang Pria di Sidoarjo Cabuli Bocah 7 Tahun Anak Kekasihnya



Sidoarjo - Karena sering tidur bersama dan tinggal berdua, seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur nekat cabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 7 tahun. Ironisnya, korban adalah anak dari kekasihnya sendiri yang hendak dinikahi. Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, jika aksi bejat pelaku ini dilakukan saat korban ditinggal ibunya di sebuah kamar kos di kawasan Sedati Gede, Sidoarjo.

"Pelaku ini adalah pacarnya ibunya korban," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amrullah, saat pers rilis.

Fahmi mengatakan, tidak hanya dicabuli, pelaku juga mensetubuhi korban sebanyak 6 kali dari bulan Maret hingga April 2024. Hanya karena nafsu, pelaku nekat menyetubuhi korban dengan menggunakan cairan body lotion.

"Menggunakan hand body lotion untuk pelicin," terangnya.

Aksi pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini sendiri terungkap, setelah korban mengadu ke ibunya jika kemaluannya sakit. Ibu korban yang tidak terima dengan aksi bejat pelaku, akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa sebotol body lotion dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال