Sidoarjo, – Berbekal rekaman CCTV, pihak Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pick-up di kawasan Desa Kloposepuluh, Sukodono, Sidoarjo. Pelaku, berinisial AG (43), warga Desa Gayam, Bojonegoro, berhasil diringkus sebelum sempat menjual kendaraan curiannya.
Dalam rekaman CCTV, terlihat detik-detik pelaku dengan cepat melarikan sebuah mobil pick-up dari sebuah rumah di jalan gang kecil di Desa Kloposepuluh. Hanya dalam hitungan menit, AG berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, dari hasil penyelidakan dan rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi, AG akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pihaknya juga mengungkap, bahwa pelaku berencana menjual pick-up curian tersebut kepada seorang penadah.
"Kepada seorang penada yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, saat beraksi, pelaku membobol kendaraan korban dengan cara memasuki rumah korban dan mengambil kunci mobil sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku sudah berpengalaman dalam aksinya, namun kami berhasil meringkusnya sebelum kendaraan sempat berpindah tangan ke penadah," ujar AKBP Made Bayu.
Saat ini, AG ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna menangkap penadah yang menjadi jaringan dari aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Tags
Kriminal