Sidoarjo – Pasangan suami istri asal Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa tempat. Tindakan kriminal ini akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV yang memerlihatkan aksi mereka secara jelas.
Pelaku utama, MT (35), seorang residivis asal Burneh, Bangkalan, kembali melakukan kejahatan serupa setelah bebas dari penjara. Namun kali ini, ia tak beraksi sendiri. Sang istri, DR (34), warga asal Wonokromo, Surabaya, ikut terlibat dalam aksi tersebut. Pasangan ini diketahui tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Sidoarjo.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, aksi pencurian ini dilakukan oleh keduanya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pasangan ini melakukan aksi curanmor untuk mencukupi kebutuhan mereka. Sangat disayangkan, apalagi salah satu pelaku adalah residivis yang baru saja bebas,” ungkapnya, Rabu (2/10/2024).
Dalam aksinya, pasangan tersebut berhasil mencuri sepeda motor di empat lokasi berbeda. Namun, aksi mereka terungkap setelah salah satu korban menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi. Dari bukti ini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
"Aksi mereka ini cukup terampil, karena mereka juga residivis," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian. Kini, pasangan suami istri ini mendekam di tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat mereka.
Aksi kriminal pasangan ini menjadi sorotan, terutama karena keterlibatan seorang residivis yang kembali melakukan kejahatan setelah bebas dari hukuman. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan agar terhindar dari kejadian serupa.
Tags
Kriminal