Sidoarjo - Hati-hati dan waspada dalam memilih dan mempekerjakan asisten rumah tangga (ART). Di Sidoarjo, Jawa Timur, seorang ART wanita ditangkap polisi karena menggelapkan motor listrik milik majikannya.
NS (31) dan NK (35), pasangan suami istri asal Jetis, Mojokerto, yang mengontrak di Bangah Gedangan, Sidoarjo, harus menundukkan kepala malu saat digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Mereka diduga telah melakukan penggelapan motor listrik milik majikannya yang tinggal di Citra Garden, Sidoarjo.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Soebarna mengatakan, NK yang baru bekerja selama sebulan sebagai ART ini diminta oleh majikannya untuk berbelanja ke minimarket dekat rumah dengan menggunakan motor listrik. Alih-alih berbelanja, NK justru menghubungi suaminya, NS, untuk melarikan dan menggelapkan motor listrik tersebut.
"Merasa dirugikan, sang majikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku," ujar Agus Soebarna.
Agus Subarna menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa NS dan NK telah melakukan aksi kejahatan serupa lebih dari 5 kali di tempat yang berbeda-beda. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor listrik, perhiasan yang diduga hasil kejahatan, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam proses pengembangan," ujar Kompol Agus.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku pasangan suami istri ini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Tags
Kriminal