Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Tutup Paksa 2 Tempat Hiburan Bilyard Terbesar di Sidoarjo yang Nekat Buka di Malam Ramadan

Jumat, 29 Maret 2024 | Maret 29, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-28T16:06:57Z
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo menutup paksa 2 tempat hiburan bilyard terbesar di Sidoarjo

SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo menutup paksa 2 tempat hiburan bilyard terbesar di Sidoarjo pada malam Ramadan, Kamis (28/3/2024). Kedua tempat hiburan tersebut yakni Joker dan Three Brother, nekat beroperasi meskipun ada aturan yang melarang tempat hiburan buka selama bulan Ramadan.


Razia yang dilakukan Satpol PP Sidoarjo ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman selama Ramadan. Petugas menyisir kawasan Sidoarjo kota dan menemukan 2 tempat bilyard yang masih beroperasi.


Kedua tempat bilyard tersebut milik pengusaha ternama di Sidoarjo. Petugas Satpol PP langsung menegur dan menutup paksa kedua tempat hiburan tersebut. Puluhan pengunjung yang sedang bermain bilyard diminta untuk meninggalkan lokasi.



Pengelola bilyard sempat berusaha melobi petugas, namun tidak berhasil. Petugas tetap bersikeras menutup tempat hiburan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.


Pengelola bilyard mengaku tahu aturan yang melarang tempat hiburan buka selama Ramadan. Namun, mereka nekat beroperasi dengan alasan untuk memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk mendapatkan penghasilan tambahan jelang Lebaran.


"Ya kita tahu pak, tapi kasihan karyawan," kata Gusti, salah satu pengelola bilyard.


Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo, Puguh Karyanto, mengatakan bahwa penutupan paksa ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan.



"Pada intinya kegiatan ini untuk cipta kondisi, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk," kata Puguh.


Selain ditutup paksa, pengelola tempat hiburan bilyard juga didata oleh Satpol PP. Petugas mengancam akan menyegel dan mencabut izin operasional jika mereka tetap nekat beroperasi selama bulan Ramadan.(Lk2)

×
Berita Terbaru Update