Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

3 Tersangka Anggota Sindikat Pencurian Kendaraan Roda 4 Ditangkap, Polisi Amankan 2 Unit

Jumat, 23 Februari 2024 | Februari 23, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-23T08:48:22Z
Sidoarjo - Aksi pencurian kendaraan bermotor roda 4 yang meresahkan warga Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya bisa terungkap. 3 tersangka anggota sindikat curanmor yang diketuai seorang residivis berhasil ditangkap polisi, berikut barang bukti 2 unit mobil jenis pick-up dan minibus.

Ketiga tersangka, masing-masing AP 34 tahun, M 38 tahun dan P 48 tahun, ketiganya warga Surabaya dan Blora, Jawa Tengah ini berhasil ditangkap saat hendak melarikan sebuah mobil pick-up hasil curian ke luar kota. Tidak hanya menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barangbukti 2 unit mobil jenis pick-up dan minibus yang diduga hasil kejahatan.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, saat beraksi para tersangka ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda 4 dengan menggunakan kunci palsu sesuai dengan merk dan jenis kendaraan yang akan dicuri.

"Modus operandinya adalah menggunakan kunci palsu," kata Deny.

Dalam menjalankan aksinya, AP berperan sarana mobil Daihatsu Sigra dan mengwasi TKP. Sedangkan M, berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil pick up ke Blora. Pelaku ketiga P, berperan menghidupkan mesin mobil pick up dengan menyambung kabel.

"Terhadap ketiga dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana," ujar Deny.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara polisi sendiri saat ini tengah mengembangkan kasus curanmor roda 4 karena diduga masih ada anggota sindikat kendaraan bermotor lainnya termasuk penadah hasil kejahatan.

Sementara itu kepada polisi para tersangka yang salah satunya adalah residivis kasus yang sama mengaku, nekat melakukan aksi curanmor kendaraan roda 4 karena butuh uang untuk menghidupi anggota keluarganya.

Menurut rencana, sejumlah kendaraan roda 4 yang berhasil dicuri itu, oleh para tersangka akan dijual ke penadah yang ada di Jawa Tengah, yang hasilnya akan dibagi rata.(Lk2)
×
Berita Terbaru Update