Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Akan Periksa Bupati Sidoarjo Terkait OTT di Lingkungan Pemkab

Selasa, 30 Januari 2024 | Januari 30, 2024 WIB | Last Updated 2024-01-30T02:37:43Z
Gedung KPK. (Foto : ist)

 JAKARATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu. KPK menegaskan bahwa tidak benar adanya isu yang menyatakan mereka berupaya menyelamatkan Ahmad Muhdlor Ali.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa dalam ekspose perkara pada Jumat lalu, semua pimpinan KPK sepakat untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Bahkan, pimpinan KPK memberikan perintah untuk segera memanggil Bupati Sidoarjo.


"Isu tersebut tidak benar. Saat ekspose, semua pimpinan setuju untuk meningkatkan kasus ke penyidikan dengan perintah segera memanggil bupati dan melakukan pemeriksaan," ujar Alex kepada wartawan, pada Senin (29/1/2024).


Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan setidaknya 10 orang, termasuk beberapa aparatur sipil negara (ASN). Terkait kasus OTT tersebut, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyebutkan bahwa perkara ini terkait dengan pengondisian pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.


"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK mengenai dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ungkap Ali Fikri.

×
Berita Terbaru Update