Jual Gadis di Bawa Umur, Seorang Wanita Penjaga Penginapan Ditangkap Polisi


Sidoarjo, (Lampukuning.com) - Seoarang wanita yang berprofesi sebagai penjaga penginapan di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi. Lantaran kedapatan menjual seorang pelajar SMP di Sidoarjo lewat aplikasi michat kepada seorang hidung belang. Aksi tersangka yang diketahui bernama Ernawati, 45 tahun, warga Tegalsari, Surabaya, ini terungkap setelah tim Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan patroli cyber.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, praktik prostitusi melalui sebuah aplikasi online berhasil diungkap tim Reskrim Polresta Sidoarjo setelah polisi melakukan operasi cyber dan mendapati pelaku tengah menawarkan gadis di bawah umur ke lelaki hidung belang. Tersangka yang berprofesi sebagai penjaga penginapan di kawasan Bungurasih Waru, Sidoarjo ini diamankan polisi karena kedapatan bekerja sebagai mucikari prostitusi online.


"Diamankan polisi karena kedapatan bekerja sebagai mucikari prostitusi online," ujarnya di Mapolresta, Senin (03/07/23).


Kusumo mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku diketahui menjual gadis dibawah umur yang masih berusia 15 tahun, sorang pelajar sebuah SMP di Sidoarjo, warga Krian, Sidoarjo. Saat beraksi, pelaku menawarkan korban kepada lelaki hidung belang melalui sebuah aplikasi online, dengan harga antara 200 hingga 400 ribu rupiah untuk sekali kencan.


"Untuk sekali kencan yang dilakukan korban, pelaku mendapat hasil sekitar 20 hingga 25 persen dari harga yang disepakati," terang Kusumo.


Untuk mendukung praktik prostitusi online yang dilakukannya, pelaku juga menyediakan kamar di tempat kerjanya dikawasan Bungurasih, Sidoarjo. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil prostitusi online, sebuah handphone dan sebungkus kondom. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.(Lk2)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال