Sidoarjo, Lampukuning.com - Dinilai bising dan bisa mengganggu ketertiban warga, ratusan motor ber knalpot brong di Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan dan disita polisi. Ratusan motor ini terjaring razia penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua yang tidak sesuai aturan di jalan raya selama bulan Ramadan.
Tidak tanggung-tanggung dalam razia yang digelar sejak awal Ramadan hingga memasuki minggu kedua bulan Ramadan, sebanyak 120 unit kendaraan disita dan diamankan di Mapolresta Sidoarjo. Dari 120 unit kendaraan yang diamankan, rata-rata menggunakan knalpot brong tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang ada.
Bahkan dari ratusan kendaraan roda dua yang diamankan, tidak sedikit motor sport ber CC besar yang ikut diamankan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, seluruh kendaraan yang diamankan itu akan dikembalikan ke pemiliknya setelah lebaran. Dengan syarat harus bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah, serta melengkapi peralatan motor sesuai dengan aturan lalu lintas yang ada.
"Apabila bisa melengkapi surat - suratnya, bisa mengambil kendaraannya tapi tentunya harus dikembalikan ke dalam bentuk standarnya," ujar Kusumo.
Selain mengamankan ratusan motor berknalpot brong, polisi juga mengamankan puluhan knalpot brong yang dijual disejumlah toko onderdil motor untuk dimusnahkan.
Leo, salah satu pemilik motor mengaku, jika menggunakan knalpot brong pada motor miliknya memang salah dan melanggar peraturan lalu lintas. Hanya saja, menurutnya, menggunakan knalpot brong pada motornya agar meningkatkan perfoma dan lebih terlihat keren.
"Kebanyakan kalau sepeda motor kelihatan gagah, tapi kalau tidak ada suaranya kan kurang keren," ujar Leo.(Lk2)